MAGISTER TEKNIK PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA

IDENTIFIKASI ISU STRATEGIS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO

A. Dasar teori
Menurut Sorkin Perencanaan strategis adalah : suatu cara yang sistematik untuk memenej suatu perubahan dan pembaharuan yang terbaik pada masa depan.
Ini adalah sebuah proses untuk menidentifikasi dan mencari tindakan yang terbaik dalam melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Langkah-langkah perencanaan strategis :
1. Menyeleksi kunci isu .
Mengamati dan memilih beberapa isu dalam pemecahan masalah
2. Mengumpulkan pernyataan atau tujuan.
Membuat strategi proses pengembangan dengan tujuan umum
3. Menganalisa faktor internal dan ekternal.
4. Menentukan tujuan
5. Menentukan implementasi perencanaan
6. Monitoring, evaluasi dan meneliti kembali
Perencanaan Strategis adalah perencanaan yang menggunakan prioritasi yang disusun dengan mengacu pada berbagai kriteria yang bersifat strategis.
• Strategis adalah kondisi yang bersifat memiliki nilai lebih dibandingkan dengan situasi dan kondisi di sekitarnya.
• Prioritasi adalah penyusunan peringkat kepentingan berdasarkan kebutuhan tertentu.
Penetuan sangat pentinhg dalam pelaksanaan penyusunan perencanaan, karena akan mempengaruhi seluruh aspek dari hasil yang akan di wujudkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan dari suatu unit organisasi
Dalam perencanaan strategis tidak sekedar bersifat konseptual, tetapi juga praktis. Dengan memahami teori dan langkah-langkah ini, hasil yang dicapai dapat maksimal, sehingga dapat mengurangi disparitas antara realita di lapangan dengan dan hasil analisa dari steakholder.

Alur kerangka kerja identifikasi isu strategi



IDENTIFIKASI ISU STRATEGIS PERMASALAHAN PENDIDIKAN
DI KABUPATEN SUKOHARJO









B. Kondisi Umum Kabupaten Sukoharjo
Ruang lingkup spasial kabupaten Sukoharjo dapat dilihat dalam peta berikut :

1. Administrasi Pemerintahan Daerah
Secara administrasi Kabupaten Sukoharjo terdiri atas 12 kecamatan ( Weru, Bulu, Tawangsari, Nguter, Sukoharjo, Bendosari, Mojolaban, Polokarto, Grogol, Baki, Gatak, Kartasura) yang terbagi ke dalam 150 Desa dan 17 kelurahan, 2.026 Dukuh, 1.438 Rukun Warga dan 4.428 Rukun Tetangga dengan luas wilayah seluruhnya 466,66 km2. atau sekitar 1,43 % dari luas wilayah Propinsi Jawa Tengah.

2. Demografi

Jumlah penduduk di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan registrasi penduduk sebanyak 815.089 jiwa, terdiri dari 402.725 laki-laki (49,4%) dan 412.364 (50,6%) dari jumlah tersebut 75.683 atau (9,29%) berusia 7-12 tahun , sebanyak 40.462 (4,96%) berusia 13-15 tahun, dan sebanyak 45.344 (5.56%) berusia 16-18 tahun.
Berdasarkan data registrasi pendudukan tahun 2006 tercatat penduduk Kabupaten Sukoharjo ini bertambah 0,99 % per tahun dengan angka kelahiran kasar (CBR) sebesar 11,41 persen turun dibandingkan tahun sebelumnya 12,26 persen dan angka kematian kasar (CDR) sebesar 5,43 persen mengalami penurunan 0,24 persen dari tahun sebelumnya. Menurut catatan terakhir pada tahun 2004 kepadatan penduduk adalah 1.747 jiwa per km2 dengan Kecamatan Kartasura sebagai kecamatan terpadat ( 4.539 jiwa per km2 ) dan Kecamatan Polokarto sebagai kecamatan terjarang ( 1.159 jiwa per km2 ).

3. Geografi
Faktor geografi yang dimaksud antara lain mencakup aspek keadaan alam dan sumber daya alam (SDA) sehingga dapat berpengaruh besar terhadap pembangunan pendidikan. Pengaruh ini dapat bersifat menunjang dan dapat pula bersifat menghambat. Tersedianya SDA merupakan faktor yang menunjang pendidikan baik langsung maupun tidak langsung. Keadaan geografi yang tidak menguntungkan antara lain keadaan pemukiman penduduk yang berpencar-pencar dan terpencil serta pemukiman yang padat merupakan kendala dalam upaya peningkatan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
Keadaan topografi di wilayah Kabupaten Sukoharjo perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan:
(1) rencana penentuan lokasi sekolah;
(2) rencana rayonisasi penerimaan siswa baru;
(3) rencana supervisi sekolah dan pengendalian;
(4) rencana penempatan guru;
(5) rencana pengadaan dan pendistribusian buku-buku serta peralatan pendidikan lainnya.
Peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat jelas akan memberikan dampak positif terhadap penyediaan dana dan fasilitas pendidikan sehingga pengembangan pendidikan dapat terlaksana sesuai dengan harapan.
Di Kabupaten Sukoharjo terdapat berbagai SDA, di antaranya yang menjadi andalan adalah: lahan pertanian, waduk pengairan Colo dan Mulur, situs bekas keraton Surakarta dan pesanggarahan langgenharjo, dst.
Faktor iklim yang mencakup antara lain aspek lamanya musim kemarau dan musim penghujan serta banyaknya curah hujan juga akan berpengaruh terhadap lingkungan seperti terhadap tingkat kesuburan lahan, kekeringan, banjir dan sebagainya, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Secara tidak langsung, faktor iklim juga akan mempengaruhi pendidikan.

4. Ekonomi
Tingkat pendapatan suatu daerah dapat diukur antara lain dari pendapatan per kapita, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), pendapatan asli daerah (PAD) serta gambaran kualitatif tentang keadaan sandang, pangan dan perumahan masyarakat. PAD tahun 2006, Kabupaten Sukoharjo adalah sebesar Rp. 27.634.570.375,- penerimaan dari PBB sebesar Rp. 11.572.232.500,- dan rata-rata pendapatan per kapita adalah Rp. 4.465.344,- sedangkan UMR yang berlaku adalah Rp. 465.000,-
Mata pencaharian penduduk adalah di sektor pertanian, perburuan, dan perikanan sebanyak 109.799 orang (13,47%), di sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 0 orang (0%), di sektor industri pengolahan sebanyak 109.130 orang (13,39%), sektor listrik, gas dan air sebanyak 208 orang (0,03%), di sektor bangunan sebanyak 1.675 orang (0,21%), di sektor perdagangan 90.997 orang (11,16%), di sektor perhubungan 7.301 orang (0,90%), di sektor keuangan 7.511 orang (0,92%) dan di sektor jasa lainnya 87.122 orang (10,69%).
Keadaan sandang, pangan, dan perumahan dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Keadaan sandang
Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 3 pabrik industri tekstil besar, yaitu Sritex, Tyfountex, dan Sukoharjotex, sehingga kebutuhan akan sandang di Kabupaten Sukoharjo dapat tercukupi dengan adanya ketiga pabrik tekstil tersebut, bahkan sebagian lainnya dieksport ke mancanegara
b. Keadaan pangan
Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten penyandang pangan di Propinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2005 produksi panen padi sawah mencapai 64.03 Kw/Ha. Sedangkan luas komoditi tanaman perkebunan diantaranya kelapa (1.407,74 Ha), Kapuk (667,01 Ha), Jambu mete (606,39 Ha) dan Tebu (850,00 Ha). Jenis ternak yang umum diusahakan di Kabupaten Sukoharjo antara lain : sapi (24.983 ekor), kerbau (2.398 ekor), kuda (209 ekor), kambing (36.076 ekor), domba (33.337 ekor), ayam (1.117.447 ekor) dan itik (85.432 ekor)
c. Perumahan rakyat
Kebutuhan akan perumahan di Kabupaten Sukoharjo, saat ini disediakan melalui fasilitas kredit kepemilikan rumah baik oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah (koperasi pegawai negeri dan yayasan korpri).
Jenis komoditi ekspor selama ini yang terdaftar di Departemen Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Sukoharjo, antara lain : tekstil, meubelair dan kerajinan tangan yang paling menonjol.
Jumlah koperasi yang sudah berbadan hukum di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 432 dengan rincian KUD 13 buah, Koperasi Pegawai Negeri 86 buah, dan bentuk koperasi lainya sebanyak 333 buah dengan jumlah anggota sebanyak 118.755 orang.

5. Sosial Budaya dan Agama

Pelayanan sosial memerlukan pengembangan melalui keterpaduan upaya antara lain bimbingan, santunan, rehabilitasi social dan sebagainya melalui berbagai sarana yang ada. Sarana social yang saat ini ada di Kabupaten Sukoharjo berupa panti asuhan dan panti sosial Sedangkan kerukunan kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa sangat didambakan masyarakat. Beragamnya tempat peribadatan merupakan salah satu bukti kerukunan umat beragama.

Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 2.385 buah tempat peribadatan, yang terdiri dari: Masjid sebanyak 1.449 buah, Musholla sebanyak 836 buah, Gereja sebanyak 91 buah dan Kuil / Pura / Wihara sebanyak 9 buah.
Gambaran keadaan keagamaan dapat diuraikan bahwa jumlah penduduk beragama Islam sebanyak 779.923 orang ( 95,69 % ), Protestan sebanyak 20.618 orang ( 2,53 % ), Katolik 13.192 orang ( 1,62 % ), Hindu sebanyak 414 orang ( 0,05 % ), dan Budha sebanyak 942 orang ( 0,12 % ).
Keadaan kesehatan masyarakat dapat digambarkan, tersediannya puskesmas induk sebanyak 21 buah dan puskesmas pembantu 47 buah, dan rumah sakit sebanyak 6 buah. Jumlah puskesmas terhadap kecamatan adalah 5,5 sehingga setiap kecamatan rata-rata memilki 5 Puskesmas (Induk maupun Pembantu) jumlah ini dianggap sudah mencukupi.

C. Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo

Visi :
Terwujudnya :
 Kokoh dalam Imtaq
 Unggul dalam Iptek dan
 Berdaya saing tinggi

Misi :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Meningkatkan kerukunan yang dilandasi
 budi pekerti yang luhur
 berbudaya dan
 berwawasan kebangsaan


3. Meningkatkan kesehatan Jasmani dan Rohani
4. Meningkatkan pemerataan, kualitas, relevansi pendidikan melalui jalur pendidikan dan non pendidikan.
5. Menyiapakn Sumber Daya Manusia yang berdaya saing tinggi

D. Kondisi internal pendidikan kabupaten

Jumlah Sekolah SD 490 unit , SMP 60 unit dan SMA 24 unit . Keadaan ruang kelas SD dalam kondisi baik 152 (8%) , Rusak Ringan 1,266(67%), Rusak Berat 468 (24 %), SMP kondisi baik 718 (92%), Rusak Ringan 65 (8%), SMA kondisi baik 296 (98%), Rusak Ringan 5 (2%)
Guru yang mengajar di SD dan MI sebanyak 5.075 orang di antaranya yaitu : sebanyak 3.957 orang (77,97 %) adalah layak mengajar, 998 orang (19,67%) semi layak, 120 orang (2,36%) tidak layak mengajar. Guru yang mengajar di SMP dan MTS sebanyak 2.599 orang di antaranya yaitu sebanyak 2.178 orang (83,80%) adalah layak mengajar, 192 orang (7,39 %) semi layak, dan 229 orang (8,81%) tidak layak mengajar Guru yang mengajar SMA sebanyak 2.599 orang di antaranya yaitu sebanyak 903 orang (745 %) adalah layak mengajar, 192 orang (134%) semi layak, dan 24 orang (2.66%) tidak layak mengajar
Fasilitas pendidikan yang ada antara lain : ruang perpustakaan SD:133, SMP : 54, SMA : 25, Lapangan olahraga SD : 0, SMP : 35, SMA : 19, UKS SD : 0, SMP : 70, SMA : 66, Laboratorium SD : 0, SMP : 70, SMA : 66, Ruang Ketrampilan SD : 0, SMP : 0, SMA : 8, ruang BP SD : 0, SMP : 0, SMA, 11.
APK tertinggi terdapat di tingkat Sekolah Dasar yaitu 98,38 persen dan yang terendah di tingkat Sekolah Menengah (SM) yaitu 49,21 persen. APM yang tertinggi terdapat di tingkat SD+MI yaitu 83,46 persen dan yang terendah di tingkat SM+MA yaitu 35,55 persen.. Berdasarkan APM dapat diketahui bahwa pada tingkat SD+MI anak usia sekolah yang bersekolah lebih banyak dibandingkan dengan tingkat lainnya. Hal itu juga menunjukkan kinerja yang paling baik terdapat di tingkat SD+MI
Rasio siswa per sekolah terpadat terdapat di tingkat SMP+MTs dengan angka 438,49 dan terjarang terdapat di tingkat SD+MI dengan angka 131,91. Hal itu menunjukkan bahwa sekolah di daerah ini sangat heterogen, keheterogenan sekolah juga terlihat dari adanya tipe sekolah yaitu tipe A, B, C, dan kecil. Siswa per kelas yang pada saat pembangunan sekolah seharusnya diisi dengan 40 anak, ternyata pada kenyataannya juga sangat bervariasi. Rasio siswa per kelas terpadat terdapat di tingkat SMP+MTs yaitu 37,53 dan terjarang terdapat di tingkat SD+MI yaitu 20,52.
Rasio siswa per pada tingkat SD+MI yaitu 14,66 pada tingkat SM+MA yaitu 11,24. Besarnya rasio siswa per guru ini menunjukkan kurangnya guru di tingkat tersebut, sebaliknya, rasio terkecil menunjukkan cukupnya guru di tingkat tersebut. Ruang kelas yang paling sering digunakan adalah pada tingkat SD+MI yaitu sebesar 0,98. Hal itu berarti, bahwa pada tingkat tersebut masih memerlukan ruang kelas tambahan jika diharapkan jumlah kelas sama dengan jumlah kelas sehingga tidak ada ruang kelas yang digunakan lebih dari sekali. Sebaliknya, tidak terdapat ruang kelas yang tidak digunakan, ini terlihat pada rasio di bawah 1 yang tidak terdapat di tingkat semua jenjang pendidikan.
Angka melanjutkan ke tingkat SLTP juga cukup tinggi yaitu 88,47 diharapkan bila jumlah tingkat SLTP ditingkatkan maka angka melanjutkan juga akan meningkat. Sebaliknya, angka melanjutkan ke tingkat SM lebih kecil yaitu 73,14 dengan melanjutkan ke tingkat SLTP. Salah satu sebab rendahnya angka melanjutkan ini karena perbandingan sekolah tingkat SM dan SLTP juga rendah.
Prosentase angka partisipasi Pemerintah pusat untuk jenjang SD : 4,67, SLTP : 3,93, SM : 4,02, partisipasi orang tua untuk jenjang SD : 8,75, SLTP : 21,32, SM : 44,23, partisipasi Pemerintah Daerah untuk jenjang SD : 86,59, SLTP : 71,85, SM : 49,91

E. Faktor internal dan ekternal
Berdasar uraian tentang kondisi internal di atas dapat di analisa terkait dengan faktor internal dan ekternal sebagai berikut :

E.1. Faktor internal sebagai daya dukung
Komponen internal yang diharapkan dapat menunjang tercapainya visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo :
• Tenaga Pendidik
• Tenaga Kependidikan
• Institusi Dinas Pendidikan
• Perundang-undangan
• Komite sekolah, dewan sekolah dan masyarakat
• Dana / pembiayaan
E.2. Faktor internal sebagai penghambat
• SDM belum memenuhi standart kompetensi
• Kinerja Satker belum memenuhi standart pelayanan mutu
• Kesesuaian kinerja lembaga belum terpenuhi
• Anggaran untuk pendidikan dari APBN
• Sarana prasarana belum memenuhi standart
• Partisipasi masyarakat bersifat pasif

E.3. Faktor eksternal sebagai daya dukung
• Kebijakan pemerintah pusat dan daerah
• Adanya program promosi pendidikan.
- UURI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UURI No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- UURI No.25 tentang Program Pembangunan Nasional Th. 2000 s/d 2004.
• Tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
• Tersedianya peraturan perundang-undangan pendidikan.
• Steakholder pendukung pendidikan , contoh dunia usaha dan industri.
• Lembaga pendukung peningkatan mutu pendidikan, LPMP, LPPP

E.4. Faktor eksternal sebagai penghambat
• globalisasi pendidikan
• masuknya sekolah asing
• bencana alam
• kondisi geografi
• Penyalahgunaan IPTEK dan Westernisasi
• Berlakunya Era Pasar Bebas Asean dan Asia 2010 memiliki konsekuensi tumbuhnya persaingan yang amat ketat dalam segala aspek kehidupan.

F. Analisa Perumusan Isu Strategis

Untuk melakukan analisis isu-isu strategis digunakan komparasi antara visi-misi pendidikan dan faktor internal-ekternal baik sebagi faktor pendukung dan penghambat.
Berdasar Visi point 2 : Unggul dalam Iptek dan poin 3 : Berdaya saing tinggi dan misi point 4 : Meningkatkan pemerataan, kualitas, relevansi pendidikan melalui jalur pendidikan dan non pendidikan, dan poin 5 : Menyiapakan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing tinggi, dapat di berikan analisis bahwa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo terdapat permasalahan untuk mewujudkan visi dan misinya, yaitu :

1. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) belum memenuhi standart kompetensi
 insan pendidikan (tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan) Kinerja Satker baik di unit satun pendidikan maupun pada Dinas Pendidikan belum memenuhi standart pelayanan mutu
 mutu lulusan masih rendah, untuk Sekolah Menengah kejuruan diperlukan dengan kesusaian dengan dunia kerja.
2. Adanya keterbatasan dana dari pusat yang mewajibkan pada pemerintah daerah untuk menyediakan dana perimbangan.
3. Dengan mengacu pada standarisasi sarana dan prasarana pendidikan, maka kondisi sarana dan prasarana pendidikan perlu mendapat perhatian untuk mencapai standar minimal yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
4. Partisipasi masyarakat bersifat pasif
Dengan berubahnya paradigma baru di bidang pendidikan yang berbasis lokal, implementasi pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 peran masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat dapat berperan dalam bentun : peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan.


































Dari diagram di atas dapat di buat rincian isu-isu strategis :
1. Rendahnya mutu pendidikan
2. Pemanfaatan teknologi informasi kurang maksimal
3. Tingginya biaya pendidikan
4. Pemerataan layanan pendidikan
5. Belum terpenuhinya standart kompetensi guru
6. Kurangnya sarana prasarana pendidikan yang memadahi
7. Terbatasnya dana pendidikan
8. Keterbatasan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
9. Akses kependidikan yang rendah
10. Rendahnya angka partisipasi masyarakat
11. Rendahnya kesejahteraan guru
12. Korelasi lulusan dengan dunia kerja
13. Perluasan akses SLB dan sekolah Inklusif
14. Perluasan akses PAUD
15. Pendidikan kecapakan hidup / life skil
16. Pendidikan Keaksaraan bagi penduduk usia >15 th
17. Perluasan akses SMA/SMK dan SM Terpadu

Tujuan
1. Perluasan dan pemerataan akses pendidikan
2. Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan
3. Pemberdayaan lembaga pendidikan baik formal maupun non formal.

Sasaran
1. Pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan
2. Pemberdayaan tenaga pendidikan dan tenaga pendidik
3. Pemerataan akses pendidikan
4. Pemberdayaan masyarakat
5. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
BAB II
ANALISA SWOT ISU STRATEGIS

A. Strategi SWOT

Dari beberapa isu-isu strategis permasalahan pendidikan dapat dianalisa untuk memperoleh suatu strategi yang diharapkan dapat memecahkan sumber permasalahan. Ketajaman dari sebuah analisa akan sangat tergantung dari pengalaman dan jam terbang seorang analis.
Salah satu cara untuk menganalisa suatu permasalahan adalah dengan menggunakan analisa SWOT. Hasil analisa SWOT adalah rencana strategis yang dapat dilaksanakan untuk pemecahan masalah yang sedang dihadapi.
Analisis SWOT merupakan kajian analisis implementasi kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan yang disajikan dalam bentuk kajian kualitatif, bukan kuantitatif. Analisa SWOT digunakan untuk menidenditifaksi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman terhadap pelaksanaan visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.
Analisa SWOT mengidentifikasi STRENGTH (KEKUATAN) :Untuk menidentifikasi faktor kekuatan dilaksankan dengan cara mengidentifikasi faktor internalitas sebagai daya pendukung. WEAKNESS (KELEMAHAN) :Untuk menidentifikasi faktor kelemahan dilaksankan dengan cara mengidentifikasi faktor internalitas sebagai daya penghambat. OPPORTUNITY (PELUANG) :Identifikasi seluruh pelung yang dapat dilaksankan untuk mengatasi dan mendapatkan kesempatan dalam mendukung tercapainya visi dan misi pendidikan. :THREAT (ANCAMAN/TANTANGAN) :Identifikasi faktor-faktor yang merupakan ancaman dan dapat menimbulkan terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan visi dan misi
Diagram berikut menunjukkan mekanisme sistem kerja untuk merumuskan renstra yang kemudian di breakdown menjadi program kerja dinas pendidikan :



















WEAKNESS (W)/KELEMAHAN THREATH (T)/ANCAMAN
WEAKNESS
1. SDM belum memenuhi standart kompetensi
2. Kinerja Satker belum memenuhi standart pelaayanan mutu
3. Kesesuaian kinerja lembaga belum terpenuhi
4. Anggaran untuk pendidikan dari APBN APBD Propinsi, APBD Kabupaten kurang dari 20 %
5. Sarana prasarana belum memenuhi standart kelayakan
6. Kurangnya aspek pemerataan sarpras
7. Partisipasi masyarakat bersifat pasif
1. Globalisasi pendidikan
2. Masuknya sekoah asing
3. Ketergantungan pada negara lain
4. bencana alam
5. kondidi geografis
6. Pengaruh pola hidup/budaya negatif dari luar
7. Berlakunya AFTA dan AFLA menumbuhkan persaingan Global
8. Penyalahgunaan IPTEK dan Westernisasi
9. Berlakunya Era Pasar Bebas Asean dan Asia 2010 memiliki konsekuensi tumbuhnya persaingan yang amat ketat dalam segala aspek kehidupan
THREATH

B. Rumusan Strategi









FAKTOR
STRATEGIS






STRENGTH (S)/KEKUATAN


1. Potensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
2. Minat belajar tinggi
3. Dukungan institusi
4. Satker Dinas Pendidikan
5. Cabang Dinas Pendidikan
6. Pendidikan Formal dan Non Formal
7. Dana APBN APDB Propinsi, Kabupaten
8. Sarpras Pendidikan dan Kependidikan
9. Komite Sekolah
10. Dewan Pendidikan
WEAKNESS (W)/KELEMAHAN

1. SDM belum memenuhi standart kompetensi
2. Kinerja Satker belum memenuhi standart pelaayanan mutu
3. Kesesuaian kinerja lembaga belum terpenuhi
4. Anggaran untuk pendidikan dari APBN APBD Propinsi, APBD Kabupaten kurang dari 20 %
5. Sarana prasarana belum memenuhi standart kelayakan
6. Kurangnya aspek pemerataan sarpras

1. Peningkatan kompetensi SDM
2. Peningkatan layanan prima pendidikan
3. Manejemen pengelolaan keuangan yang berbasis kinerja



OPPORTUNITIES (O)/PELUANG

1. Diklat, Penataran, Bintek
2. Peningkatan kesejahteraan pegawai
3. Studi banding
4. Pemberdayaan MGMP
5. Pendidikan penyesusaian ijazah bagi pendidik/guru
6. Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG)
7. Pemberdayaan teknologi ICT
8. Sosialisasi peraturan perundang undangan
9. Pengembangan Sistem Pendataan
10. Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11. Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap profesi Pendidik
12. Perencanaan Program Pendidikan Non Formal
13. Pelatihan untuk Pendidikan Non Formal
14. Peningkatan penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
15. Pengajuan dana pendidikan 20%
16. Kegiatan Analisa Kebutuhan Operasional
17. Pengadaan, penambahan, pemeliharaan / rehabil sarpras pendidikan dan kependidikan
1. Peningkatan SDM / Aparatur
- Tenaga Pendidik
- Tenaga Kependidikan
2. Manajemen Layanan Pendidikan
3. Sosialisasi Kinerja Pendidikan
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Manajemen keuangan
6. Pemenuhan Sarpras pendidkan








THREATH (T)/ ANCAMAN

1. Globalisasi pendidikan
2. Masuknya sekoah asing
3. Ketergantungan pada negara lain
4. bencana alam
5. kondidi geografis
6. Pengaruh pola hidup/budaya negatif dari luar
7. Berlakunya AFTA dan AFLA menumbuhkan persaingan Global
8. Penyalahgunaan IPTEK dan Westernisasi
9. Berlakunya Era Pasar Bebas Asean dan Asia 2010 memiliki konsekuensi tumbuhnya persaingan yang amat ketat dalam segala aspek kehidupan


1. Peningkatan Mutu Pendidikan
2. Manajemen Keuangan
3. Pemberdayaan Masyarakat














FAKTOR
STRATEGIS WEAKNESS (W)/KELEMAHAN

1 SDM belum memenuhi standart kompetensi
2 Kinerja Satker belum memenuhi standart pelayanan mutu
3 Kesesuaian kinerja lembaga belum terpenuhi
4 Anggaran untuk pendidikan dari APBN APBD Propinsi, APBD Kabupaten kurang dari 20 %
5 Sarana prasarana belum memenuhi standart kelayakan
6 Kurangnya aspek pemerataan sarpras

OPPORTUNITIES (O)/PELUANG

1. Diklat, Penataran, Bintek
2. Peningkatan kesejahteraan pegawai
3. Studi banding
4. Pemberdayaan MGMP
5. Pendidikan penyesusaian ijazah bagi pendidik/guru
6. Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG)
7 Pemberdayaan teknologi ICT
8 Sosialisasi peraturan perundang undangan
9 Pengembangan Sistem Pendataan
10 Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11 Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap profesi Pendidik
12 Perencanaan Program Pendidikan Non Formal
13 Pelatihan untuk Pendidikan Non Formal
14 Peningkatan penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
15 Pengajuan dana pendidikan 20%
16 Kegiatan Analisa Kebutuhan Operasional
17 Pengadaan, penambahan, pemeliharaan / rehabil sarpras pendidikan dan kependidikan

1. Pemenuhan SDM yang kompeten di bidangnya
2. Meningkatkan manejemen pengelolaan standar pelayanan mutu
3. Perencanaan analisa kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
4. Koordinasi vertikal untuk perolehan dana
- Bupati
- Gubernur
- Dinas Pendidikan
5. Kerjasama dengan pihak terkait








THREATH (T)/ ANCAMAN

1. Globalisasi pendidikan
2. Masuknya sekoah asing
3. Ketergantungan pada negara lain
4. bencana alam
5. kondidi geografis
6. Pengaruh pola hidup/budaya negatif dari luar
7. Berlakunya AFTA dan AFLA menumbuhkan persaingan Global
8. Penyalahgunaan IPTEK dan Westernisasi
9. Berlakunya Era Pasar Bebas Asean dan Asia 2010 memiliki konsekuensi tumbuhnya persaingan yang amat ketat dalam segala aspek kehidupan


1. Peningkatan Menejemen pendidikan
2. Perencanaan efektifitas keuangan
3. Peningkatan pemberdayaan masyarakat terhadap pendidikan
4. Peningkatan mutu pendidikan non formal
5.







C. Rencana Strategi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo

Sesuai dengan analisis kondisi faktor internal dan eksternal, dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo tersebut di atas ditempuh STRATEGI, yaitu :

1. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia insan pendidikan
2. Penigkatan Manajemen Mutu Layanan Pendidikan
3. Peningkatan Sarpras Pendidikan dan Kependidikan
4. Peningkatan mutu pendidikan
5. Peningkatan Wajar Dikdas sembilan tahun
6. Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan
7. Peningkatan kesejahteraan pegawai
8. Peningkatan manajemen pengelolaan Keuangan
9. Peningkatan akses program PAUD
10. Pemerataan akses pendidikan
11. Kerjasama dengan pengusaha untuk pembiayaan pendidikan
12. Pemenuhan teknologi ICT bidang pendidikan
13. Kerjasama kemitraan dengan Dinas Pendidikan antar kabbupaten/kota
14. Mewujudkan sistem informasi perencanaan pendidikan yang siap saji


D. Skala Prioritas
Untuk melaksankan rencana strategis yang ada dengan melihat faktor internal-ekternal baik sebagai pendukung dan penghambat, kondisi, permasalahan, potensi dan peluang yang dimiliki Kabupaten Sukoharjo, ditetapkan skala prioritas sebagai berikut :
1. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas Sumbur Daya Manusia insan pendidikan
2. Penigkatan Manajemen Mutu Layanan Pendidikan
3. Peningkatan Sarpras Pendidikan dan Kependidikan
4. Peningkatan mutu pendidikan
5. Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan
6. Peningkatan akses program PAUD
7. Pemerataan akses pendidikan
8. Kerjasama dengan pengusaha untuk pembiayaan pendidikan

Dari skala prioritas strategi di atas dapat dirumuskan menjadi renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut :
1. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas Sumbur Daya Manusia insan pendidikan
2. Pemerataan akses pendidikan
3. Peningkataan Mutu Layanan Pendidikan
4. Peningkatan Pendidikan Budaya dan Kemasyarakatan





BAB III
ANALISIS PENETAPAN PROGRAM DAN KEGIATAN

A. Proses Penyusunan Program dan Kegiatan

Untuk menetapkan program dan kegaitan dapat dilaksankan melalui Musrenbangdik (Musyawarah Rencana Pembangunan Pendidikan) yang dimulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten. Dengan. Musrenbangdik kita dapat memperoleh gambaran kebutuhan program dam kegiatan untuk melaksnakan rencana strategis dalam rangka mewujudkamn visi dan misi Dinas Pendidikan.





















B. Analisis Program
Alisisis program merupakan jabaran dari rencana strategis untuk mewujudjudkan visi dan misi Dinas Pendidikan kabupaten Sukoharjo yang berdasarkan pada tujuan dan sasaran




























C. Analisis Kegiatan

1. Program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik
Strategi kegiatan yang dilaksanakan untuk peningkatan mutu tenaga pendidik berdasar isu strategis adalah :
 Peningkatan kualifikasi kelayakan guru
 Penyelenggaraan sertifikasi guru
 Peningkatan kompetensi guru

2. Program Wajar Dikdas Sembilan Tahun
Strategi kegiatan yang dilaksanakan untuk program wajar dikdas sembilan tahun berdasar isu strategis adalah :
 Rehabilitiasi ruang kelas
 Pengadaan ruang perpustakaan
 Pengadaan ruang laboratorium

3. Program Pendidikan Menengah Atas
Strategi kegiatan yang dilaksanakan untuk program pendidikan menengah berdasar isu strategis adalah :
 Pengadaan ruang perpustakaan
 Pengadaan ruang laboratorium
 Sekolah Menengah Terpadu
 Sekolah Unggulan
 Sekolah Berbasis Input

4. Program Peningkatan Layanan Pendidikan
 Penyelenggaraan Sekolah Gratsis
 Pengadaan ruang ICT center
 Pengadaan Akses Pendidikan Life Skill
 Pendidikan Life Skill




Isu Strategis Strategi Program Kegiatan Penanggung
Jawab Sumber
Dana Kondisi Saat Ini Target Tahun Pelaksanaan
1 2 3 4 5

Rendahnya mutu pendidikan

1. Peningkatan Mutu Pendidikan

























1. Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik















2. Wajar Dikdas Sembilan Tahun








1. Peningkatan kualifikasi kelayakan guru








2. Penyelenggaraan sertifikasi guru

3. Peningkatan kompetensi guru


1. Rehabilitiasi ruang kelas





2. Pengadaan ruang perpustakaan


Subdin Tendik










Subdin Tendik



Subdin Tendik


Subdin TK, SD, SLB
Subdin TK, SD, SLB



Subdin Dikdasmen
APBD










APBD



APBD


APBD, APBN





APBD, APBN
SD
998 semi layak
120 tdk layak
SLTP
192 semi layak 229 tdk layak
SLTA
192 semi layak
24 tdk layak









SD
Rusak Ringan 1,266
Rusak Berat 490


SD _
SLTP 70
SD
500 orang
SLTP
100 orang
SLTA
50 orang





500 Org



350 Org


SD
400 ruang kelas




SD 10
SLTP 4








































































































































Isu Strategis Strategi Program Kegiatan Penanggung
Jawab Sumber
Dana Kondisi Saat Ini Target Tahun Pelaksanaan
1 2 3 4 5
































3. Pendidikan Menengah















3. Pengadaan ruang laboratorium




1. Pengadaan ruang perpustakaan


2. Pengadaan ruang laboratorium

3. Sekolah Menengah Terpadu

4. Sekolah unggulan

5. Sekolah Berbasis Input




Subdin Dikdasmen




Subdin Dikdasmen


Subdin Dikdasmen


Subdin Dikdasmen


Subdin Dikdasmen

Subdin Dikdasmen

APBD, APBN




APBD, APBN


APBD, APBN


APBD, APBN


APBD, APBN

APBD, APBN

SLTP : 54





25



20
10 unit





5 unit



4 unit




1 unit


1 unit


1 unit
































































































































Isu Strategis Strategi Program Kegiatan Penanggung
Jawab Sumber
Dana Kondisi Saat Ini Target Tahun Pelaksanaan
1 2 3 4 5

2 Peningkataan Mutu Layanan Pendidikan










4. Program Peningkatan Layanan Pendidikan











1. Penyelenggaran sekolah gratis




2. Pengadaan ruang ICT center



3. Pendidikan Life Skill



4. Pengadaan Akses Pendidikan Life Skill




Subbag Tata Usaha




Subbag Tata Usaha



Subdin PLS




Subdin PLS






APBD, APBN




APBD, APBN



APBD, APBN



APBD, APBN










-
SD
SLTP
SLTA



1 Unit









1 Unit





















































































DAFTAR PUSTAKA


Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, (2006), Profil Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupatren Sukoharjo, (2006), Rangkuman TK, SD/MI, SLTP/MTs, SMA/SMK/MA Tahun 2005/2006,
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, (2006), Sukoharjo Dalam Angka 2006, BPS Kabupaten Sukoharjo
Suci Handayani, Pelibatan Masyarakat Marginal Dalam Perencanaan Dan Penganggaran Partisipatif (Solo:Kompip, 2006)
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003

Baca selengkapnya......

PRA TESIS

ARAHAN LAYANAN PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN SUB WILAYAH PEMBANGUNAN I DAN II DI KABUPATEN SUKOHARJO
BAB I
PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang

Menurut Richard Musgrave fungsi pemerintah (fungsi lokasi) adalah untuk mengalokasikan sumber daya (resources) seefisien mungkin yang meliputi penyediaan layanan publik. Pemerintah daerah bertanggungjawab dalam pengelolaan sumber daya dan penyediaan fasilisitas publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang memberikan kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat lokal, dan kewenangan melaksanakan pengelolaan di wilayah Kabupaten/Kota. Yang dengan kata lain bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diberikan otonomi yang luas di semua aspek, kecuali beberapa tugas yang memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai otoritas dalam pengelolaan aktivitas lainnya dalam wilayah administratif masing-masing (Haryo Sasongko, 2005).
Konsentrasi geografis dari berbagai fasilitas yang ada dalam suatu wilayah akan menciptakan efesiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attractiveneness) dari suatu wilayah. Fasilitas yang ada akan menyebabkan datangya orang yang membutuhkan pelayanan kebutuhan dengan hemat waktu, tenaga dan biaya. Hal ini akan menjadi suatu wilayah akan menjadi lebih banyak aktifitas dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya alam akan mampu mempercepat pengembangan wilayah (Sutami :1970). Infrastruktur merupakan pendukung masyarakat dalam sistem ekonomi, soaial-budaya, kesehatan dan kesejahteraan (Grig, 1988; Grig dan Fantane, 2000)
Infrastruktur merupakan fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan untuk memfasilitasi tujuan-tujuan ekonomi dan sosial (Stone:1974)
Fasilitas pendidikan merupakan salah satu fasilitas umum (infrasuktur) dalam suatu wilayah yang dapat mempengaruhi pola perkembangan pembangunan wilayah.
Secara umum pendidikan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Lembaga pendidikan jalur sekolah
a. Lembaga pendidikan prasekolah
b. Lembaga pendidikan dasar
c. Lembaga pendidikan menengah
d. Lembaga pendidikan tinggi
2. Lembaga pendidikan jalur luar sekolah
a. Lembaga pendidikan keluarga
b. Lembaga pendidikan di masyarakat

Berikut data fasilitas pendidikan negeri dan swasta di Kabupaten Sukoharjo




Sesuai amanat Undang-undang Sisdiknas, pemerataan akses pendidikan merupakan permasalahan yang harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan pemenuhan layananan publik bidang bidang pendidikan.
Dengan berkembangnya paradigma pendidikan yang berbasis pada kebutuhan lokal perlu perencanaan fasilitas pendidikan yang memadahi untuk mendukung pembangunan pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
Berdasar data tersebut di atas dapat ketahui bahwa, pola penyebaran fasilitas pendidikan belum merata terutama pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMU dan SMK) dan dan pendidikan formal yaitu Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK).
Dalam kerangka membangun SDM yang berkualitas, pemerintah Indonesia melalui Inpres No. 1 tahun 1994 dan Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun mewajibkan semua warga negara usia pendidikan dasar (7-15 Tahun) tanpa memandang status sosial, etnis dan jenis kelamin untuk menempuh minimal pendidikan dasar 9 tahun.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur tentang penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-Undang ini memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta tsrategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Untuk itu diperlukan adanya perencanaan dan manajemen pembangunan pendidikan secara baik bagi setiap pengelola dan pelaksana pendidikan.
Kebijakan pemerintah dalam rangka membangun SDM yang berkualitas melalui pembangunan bidang pendidikan, diarahkan untuk :
• Memperluas dan Meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu di berbagai jenjang, jenis dan jalur pendidikan
• Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
• Meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan pendidikan formal/ nonformal.
• Meningkatkan manajemen pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


1.2. Perumusan Masalah

Sejak tahun 2005 kabupaten Sukoharjo mengalami perubahan basis unggulan, dari sektor basis unggulan pertanian menjadi sektor unggulan indusrtri, dengan kata lain bahwa kabupaten Sukoharjo mengalami perubahan menuju daerah semi urban. Hal ini ditengarai dengan menurunnya PDRB sektor pertanian dan meningkatnya PDRB sektor perindustrian sebesar 39% dan peningkatan unit usaha/industri sebesar 2,04 %.(Dinas Perindakop Sukoharjo).
Bidang industri yang memberikan konstribusi besar di wilayah kabupaten Sukoharjo mencakup industri kecil, menengah dan besar. Persebaran lokasi industri di dominasi pada kecamatan Kartasura, Gatak, Grogol, Baki (Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) II )
Dengan perkembangan pada dunia industri di daerah perbatasan akan mempengaruhi aktivitas penduduk termasuk layanan pendidikan yang akan berdampak pada pengembangan wilayah pada daerah perbatasan.
Berdasarkan teori strukturasi (Giddens :1995), paradigma pendidikan di ibaratkan sebagai dua sisi dari satu mata uang, yakni struktur dan agen, di mana struktur adalah aturan-aturan dalam masyarakat yang sejalan dengan paradigma obyektivisme, sedangkan agen adalah aktor yang bertindak secara bebas dalam struktur, yang sejalan dengan paradigma subyektivisme. Singkatnya, kebebasan aktor adalah kebebasan dalam struktur, sedangkan keteraturan struktur adalah keteraturan yang menyediakan ruang inisiatif dan kreativitas memadai bagi kebebasan aktor.
Dalam konteks pendidikan, pemaduan paradigma obyektivisme dan subyektivisme akan berwujud hadirnya perundang-undangan dan kebijakan yang memberikan keleluasaan memadai bagi pelaku pendidikan untuk mengembangkan inisiatif dan kreativitasnya. Tanpa peraturan yang mengikat, sama saja dengan menghancurkan kebersamaan, tetapi tanpa cukup ruang inisiatif dan kreativitas akan membuat pendidikan tak menghasilkan perubahan signifikan.
Dengan adanya kesenjangan layanan fasilitas yang ada akan menimbulkan konsep pola pengembangan pembangunan yang berbeda. Pola interaksi yang ada dalam wilayah juga akan mempengaruhi pola pembangunan.
Pada wilayah perbatasan secara umum pemenuhan sarana prasarana lingkungan sudah relatif mencukupi. Untuk fasilitas pendidikan memang masih membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitas seperti fasilitas pendidikan jalur sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Berdasarkan data dan informasi terkait dengan layanan pendidikan dan pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo, dapat dibuat rumusan pertanyaan masalah penelitian, yaitu :
Bagaimanakah pemanfaatan akses layanan pendidikan dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo ?


1.3. Tujuan, Sasaran dan Manfaat penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari studi penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menyusun arahan pengembangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sukoharjo yang berbasis pada potensi daerah dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo.


1.3.2 Sasaran Penelitian

Sasaran yang ingin dicapai dalam studi penelitian ini adalah :
a. Menginventarisasi struktur ruang Kabupaten Sukoharjo
b. Menganalisis kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. Menganalisis kebijakan pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait dengan fasilitas pendidikan.
d. Mengidentifikasi fasilitas pendidikan berbasis pada potensi daerah untuk pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo
e. Menganalisis dan merumuskan ruang fisik pendidikan dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
f. Merekomendasi arah kebijakan pembangunan struktur ruang, fasilitas pendidikan sekolah menengah atas dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo.

1.3.3 Manfaat Penelitian
1 Bagi masyarakat Sukoharjo dapat menambah wawasan mengenai pentingnya struktur pola ruang dalam pengembangan fasilitas pendidikan pada masa mendatang sebagai arahan dalam pengembangan wilayah.
2 Bagi pemerintah kabupaten Sukoharjo, studi penelitian ini dapat dijadikan masukan dalam rangka menyusun kebijakan struktur ruang fasilitas pendidikan dalam pengembangan wilayah.
3 Untuk kalangan akademisi studi penelitian ini merupakan informasi mengenai aplikasi struktur ruang sebagai manifestasi spasial dalam pengembangan wilayah.




1.4. Ruang Lingkup
1.4.1 Ruang Lingkup Substansial
Ruang lingkup substansial mencakup kaidah-kaidah dan konsep pendidikan dasar dan menengah, peran layanan pendidikan dalam pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.

1.4.2 Ruang Lingkup Spasial
Dalam studi penelitian ini dilaksanakan pada 4 kecamatan yang terletak pada Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) II, yaitu kecamatan Kartasura, Gatak, Baki dan Grogol.
Dipilihnya Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II ini karena kawasan ini merupakan daerah perbatasan dengan kabupaten/kota lain yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
Kecamatan Kartasura berbatasan dengan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta, kecamatan Gatak berbatasan dengan kabupaten Klaten dan Boyolali, Kecamatan Baki berbatasan dengan kabupaten Klaten, kecamatan Grogol berbatasan dengan kodya Surakarta.




Ruang lingkup spasial kabupaten Sukoharjo dapat dilihat dalam peta berikut :



1.5. Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran kajian terhadap layanan pendidikan dalam pengembangan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo :
1. Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan, mempunyai kesenjangan pembangunan antar wilayah dalam fasilitas pendidikan terutama pada jenjang sekolah menengah atas.
2. Berkembangnya paradigma pendidikan yang berbasis pada kebutuhan lokal perlu perencanaan fasilitas layanan pendidikan yang memadahi untuk mendukung pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
3. Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II menghadapi tantangan dalam pengembangan layanan pendidikan karena di wilayah tersebut aktifitas pendidikan sekolah menengah atas cenderung lebih tertarik ke wilayah lain atau ke Kota Surakarta.
4. Dapat dirumuskan bahwa kebijakan pengembangan wilayah sekarang belum dapat mengeliminasi kesenjangan fasilitas layanan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan lokal.
5. Permasalahan tersebut di atas menjadi dasar studi penelitian ini, dengan tujuan untuk mengkaji arahan layanan pendidikan dalam pengembangan wilayah di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II di Kabupaten Sukoharjo. Mengidenftifikasi layanan pendidikan yang dapat dikembangkan di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II, menganalisa dan merumuskan kebutuhan fasilitas pendidikan dalam pengembangan wilayah kabupaten Sukoharjo, serta memberikan rekomendasi arah kebijakan pembangunan layanan pendidikan
6. Struktur ruang yang dapat diidentifikasi digunakan untuk mengkaji pola pengembangan layanan pendidikan sekolah menengah yang berbasis potensi daerah.
7. Pembahasan teori-teeori pembangunan dan pengembangan wilayah, teori-teori keruangan, teori lokasi. Kajian kewilayahan kabupaten Sukoharjo digunakan untuk memperoleh gambaran tentang ruang lingkup spasial untuk mendukung latar belakang dari pokok permasalahan yang meliputi potensi wilayah dan daya dukungnya.
8. Obyek kajian ini adalah pola ruang fisik di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo yang terdiri dari dengan menggunakan metode analisis Skalogram Gutmann dan model grafitasi untuk mengetahui hirarki kota dan pengaruh dari masing-masing kota kecamatan.
9. Analisa pengembangan layanan pendidikan sekolah menengah atas yang digunakan untuk mengetahui arah kebijakan dalam pengembangan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II di kabupaten Sukoharjo.
10. Tindaklanjut dari analisis tesebut dapat ditarik sebuah kesimpulan dan rekomendasi untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo.
Skema kerangka pemikiran dapat dilihat pada gambar 1

1.6 Pendekatan Penelitian
1.6.1 Metode Penelitian
Penelitian ini akan membahas tentang permasalahan pengembangan fasilitas pendidikan jalur sekolah dan dan luar sekolah yang berbasis pada potensi daerah. di Kabupaten Sukoharjo yang merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Kajian ini akan mengamati fenomena yang ada dan mengamati permasalahan pada obyek penelitian kemudian mencari pemecahan permasalahan berdasarkan kajian empiris dan teoritis.
Kajian kebijakan pemerintah terhadap pengembangan fasilitas pendidikan terkait dengan potensi daerah untuk pengembangan wilayah.
Data-data yang diperlukan dalam kajian ini adalah data utama dan data primer yang meliputi potensi wilayah, kebijakan Departemen Pendidikan, kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan, kebijakan tata ruang pemerintah kabupaten Sukoaharjo, sarana dan prasarana pendidikan dan wilayah, jumlah penduduk.

1.6.2 Kebutuhan Data
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data sekunder dari intansi terkait yang meliputi potensi wilayah, penduduk, sarana dan prasarana wilayah dan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Sukoharjo.

1.6.3 Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data sekunder dilaksanakan dengan cara mengumpulkan informasi dan data dari intansi terkait di Kabupaten Sukoharjo.






1.7. Sistematika Penyusunan Laporan
Sistematika penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut :

Bab I. Pendahuluan
Bab ini berisi tentang latar belakang, tujuan , sasaran dan manfaat penelitian, ruang lingkup, kerangka pemikiran dan pendekatan dan metode penelitian. Laporan.

Bab II. Kajian Strategi Pengembangan Wilayah
Bab ini berisi tentang teori-teori dan konsep layanan fasilitas pendidikan dan pengembangan wilayah.

BabIII. Kajian Umum Kabupaten Sukoharjo dan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II Kabupaten Sukoharjo
Bab ini berisi tentang kajian umum kabupaten Sukoharjo dan kajian umum Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoahrjo

Bab IV. Analisis dan Arahan Pengembangan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II di Kabupaten Sukoharjo
Bab ini berisi tentang analisis analisis herarki kota dan wilayah pengaruh, analisis saran pendidikan, analisis pengembangan sarana pendidikan sekolah menengah atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II, arahan pengembangan sarana pendidikan sekolah menengah atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II, rumusan hasil kajian

Bab V. Penutup
Bab ini berisi kesimpulan dari hasil penelitian dan rekomendasi bagi semua pihak yang berkepentingan (stake holder) dalam pengembangan sarana pendidikan sekoah menengah atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo.

Baca selengkapnya......

HARUS GRATISKAH PENDIDIKAN..........?

A. Konsep Dasar Biaya Pendidikan
Baru-baru ini marak di daerah-daerah dengan program pendidikan gratis, yang merupakan salah satu program unggulan daerah bidang pendidikan. Tentu saja hal ini akan memerlukan pemikiran dan pengelolaan keuangan daerah yang tidak mudah baik dari segi pengalokasian dana maupun dalam pertangungjawabannya.

Dalam rangka untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Departemen Pendidikan Nasional mempunyai visi yang terdiri :
1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5) memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Sistem Pembiayaan pendidikan merupakan proses pendayagunaan seluruh aspek pendapatan dan sumber daya yang tersedia untuk membiayai operasional pendidikan. Kebijakan dalam pembiayaan pendidikan akan mempengaruhi alokasi untuk pelaksanaan proses pendidikan.
Menurut J. Wiseman pembiayaan publik disektor pendidikan ada 3 aspek dalam masalah pembiayaan pendidikan :
1. Kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan (investasi dalam sumber daya manusia)
2. Pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua murid (social benefic)
3. Faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan.
Berdasar teori D.W. Verry, bahwa biaya pendidikan tergantung pada skala aktifitas yang digunakan sesuai jenjang pendidikan.
Standar pembiayaan pendidikan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Menggambarkan mutu pendidikan yang ingin dicapai.
Mutu pendidikan yang yang ingin diraih oleh suatuan pendidikan akan mempengaruhi jumlah total biaya yang akan digunakan. Semakin tinggi mutu pendidikan yang yang ingin dicapi akan membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih baik. Hal ini akan memerlukan penambahan jumlah biaya.
2. Mencerminkan keadaan empiris di tingkat sekolah.
Kondisi sarana dan prasarana pendidikan setiap satuan pendidikan tidak sama, semakin kurang lengkap sarana dan prasarana pendidikan semakin besar dana yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan untuk melaksakan visi dan misinya.
3. Menggambarkan variasi antar daerah yang dipengaruhi oleh kemampuan manajerial tingkat daerah.
Standarisasi biaya sekolah setiap satuan pendidikan antara lain memuat penetapan besaran minimal biaya yang diperlukan bagi kesejahteraan tenaga kependidikan, proses kegiatan belajar mengajar, kegiaatan kesiswaan/ekstrakurikuler, kegiatan untuk peningkatan mutu pendidikan .

F. Analisis Biaya Pendidikan

Berdasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, pasal 62 perhitungan standar biaya pendidikan dibagi dalam tiga kelompok :
1. Biaya personal.
• Biaya yang dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
• Biaya yang dikeluarkan oleh rumah tangga dalam menyekolahkan anaknya.
2. Biaya investasi
Biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Pengembangan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran, meliputi : gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat , media dan sumber belajar

Menurut (Sharif,1993) investasi dibidang pendidikan harus memperhatikan empat komponen , yaitu:
 Perangkat keras : gedung sekolah,ruang perpustakaan,lapangan olah raga, laboratorium mata pelajaran dsb.
 Perangkat manusia : peningkatan kemampuan guru dalam penggunaan alat peraga
 Perangkat informasi : buku-buku, pedoman praktikum,database,kurikulum, dsb
 Perangkat organisasi ; yang berwujud kerangka kerja organisasi yang berfungsi mengkoordinasikan aktivitas produksi pendidikan.
3. Biaya operasional
Biaya yang dikeluarkan untuk operasionalisasi satuan pendidikan, meliputi :
• Gaji pendidik dan tenaga kependidikan
• Bahan peralatan pendidikan habis pakai
• Biaya operasi pendidikan tak langsung (air, jasa telekomuinikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, pajak dan lainnya)

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa setiap aktifitas dalam proses belajar mengajar memerlukan biaya, tanpa dukungan biaya yang memadahi hasil dari sebuah pendidikan tidak akan maksimal (jer basuki mowo beyo).
Namun demikian seluruh pengeluaran yang diperuntukkan dalam proses pendidikan harus capable dan akuntabel. Anggaran yang dikeluarkan harus merupakan anggaran kebutuhan bukan anggaran keinginan.


DAFTAR PUSTAKA

Indra Bastian, Ph.D, M.B.A., Akt. , Sistem Perencanaan dan Penganggaran dan Pemerintah Daerah di Indonesia (Jakarta : Salemba Empat:2006)
Bintoro Tjokromidjojo,1979, Perencaaan Pembangunan . Jakarta: Penerbit PT. Gunung Agung
Tampubolon, D, P, 2001. Perguruan Tinggi Bermutu, Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abat ke-21. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.



Peraturan Perundang-undangan
PP Menteri Dlam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang , Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta : Sesjend, Depdiknas, 2005-08-22 Balitbang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang, Sistem Pendidikan Nasional.

Baca selengkapnya......

Jika anda

Jika anda masih hidup hari ini
Jika anda masih dapat bernapas hari ni

Bila anda masih sehat hari ini
Bila anda masih merasa enak makan hari ini

Untuk apa semuanya
Untuk apa anda perbuat

Baca selengkapnya......