A. Konsep Dasar Biaya Pendidikan
Baru-baru ini marak di daerah-daerah dengan program pendidikan gratis, yang merupakan salah satu program unggulan daerah bidang pendidikan. Tentu saja hal ini akan memerlukan pemikiran dan pengelolaan keuangan daerah yang tidak mudah baik dari segi pengalokasian dana maupun dalam pertangungjawabannya.
Dalam rangka untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Departemen Pendidikan Nasional mempunyai visi yang terdiri :
1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5) memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Sistem Pembiayaan pendidikan merupakan proses pendayagunaan seluruh aspek pendapatan dan sumber daya yang tersedia untuk membiayai operasional pendidikan. Kebijakan dalam pembiayaan pendidikan akan mempengaruhi alokasi untuk pelaksanaan proses pendidikan.
Menurut J. Wiseman pembiayaan publik disektor pendidikan ada 3 aspek dalam masalah pembiayaan pendidikan :
1. Kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan (investasi dalam sumber daya manusia)
2. Pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua murid (social benefic)
3. Faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan.
Berdasar teori D.W. Verry, bahwa biaya pendidikan tergantung pada skala aktifitas yang digunakan sesuai jenjang pendidikan.
Standar pembiayaan pendidikan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Menggambarkan mutu pendidikan yang ingin dicapai.
Mutu pendidikan yang yang ingin diraih oleh suatuan pendidikan akan mempengaruhi jumlah total biaya yang akan digunakan. Semakin tinggi mutu pendidikan yang yang ingin dicapi akan membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih baik. Hal ini akan memerlukan penambahan jumlah biaya.
2. Mencerminkan keadaan empiris di tingkat sekolah.
Kondisi sarana dan prasarana pendidikan setiap satuan pendidikan tidak sama, semakin kurang lengkap sarana dan prasarana pendidikan semakin besar dana yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan untuk melaksakan visi dan misinya.
3. Menggambarkan variasi antar daerah yang dipengaruhi oleh kemampuan manajerial tingkat daerah.
Standarisasi biaya sekolah setiap satuan pendidikan antara lain memuat penetapan besaran minimal biaya yang diperlukan bagi kesejahteraan tenaga kependidikan, proses kegiatan belajar mengajar, kegiaatan kesiswaan/ekstrakurikuler, kegiatan untuk peningkatan mutu pendidikan .
F. Analisis Biaya Pendidikan
Berdasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, pasal 62 perhitungan standar biaya pendidikan dibagi dalam tiga kelompok :
1. Biaya personal.
• Biaya yang dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
• Biaya yang dikeluarkan oleh rumah tangga dalam menyekolahkan anaknya.
2. Biaya investasi
Biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Pengembangan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran, meliputi : gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat , media dan sumber belajar
Menurut (Sharif,1993) investasi dibidang pendidikan harus memperhatikan empat komponen , yaitu:
Perangkat keras : gedung sekolah,ruang perpustakaan,lapangan olah raga, laboratorium mata pelajaran dsb.
Perangkat manusia : peningkatan kemampuan guru dalam penggunaan alat peraga
Perangkat informasi : buku-buku, pedoman praktikum,database,kurikulum, dsb
Perangkat organisasi ; yang berwujud kerangka kerja organisasi yang berfungsi mengkoordinasikan aktivitas produksi pendidikan.
3. Biaya operasional
Biaya yang dikeluarkan untuk operasionalisasi satuan pendidikan, meliputi :
• Gaji pendidik dan tenaga kependidikan
• Bahan peralatan pendidikan habis pakai
• Biaya operasi pendidikan tak langsung (air, jasa telekomuinikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, pajak dan lainnya)
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa setiap aktifitas dalam proses belajar mengajar memerlukan biaya, tanpa dukungan biaya yang memadahi hasil dari sebuah pendidikan tidak akan maksimal (jer basuki mowo beyo).
Namun demikian seluruh pengeluaran yang diperuntukkan dalam proses pendidikan harus capable dan akuntabel. Anggaran yang dikeluarkan harus merupakan anggaran kebutuhan bukan anggaran keinginan.
DAFTAR PUSTAKA
Indra Bastian, Ph.D, M.B.A., Akt. , Sistem Perencanaan dan Penganggaran dan Pemerintah Daerah di Indonesia (Jakarta : Salemba Empat:2006)
Bintoro Tjokromidjojo,1979, Perencaaan Pembangunan . Jakarta: Penerbit PT. Gunung Agung
Tampubolon, D, P, 2001. Perguruan Tinggi Bermutu, Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abat ke-21. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Peraturan Perundang-undangan
PP Menteri Dlam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang , Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta : Sesjend, Depdiknas, 2005-08-22 Balitbang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang, Sistem Pendidikan Nasional.
HARUS GRATISKAH PENDIDIKAN..........?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar