ARAHAN LAYANAN PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN SUB WILAYAH PEMBANGUNAN I DAN II DI KABUPATEN SUKOHARJO
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Menurut Richard Musgrave fungsi pemerintah (fungsi lokasi) adalah untuk mengalokasikan sumber daya (resources) seefisien mungkin yang meliputi penyediaan layanan publik. Pemerintah daerah bertanggungjawab dalam pengelolaan sumber daya dan penyediaan fasilisitas publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang memberikan kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat lokal, dan kewenangan melaksanakan pengelolaan di wilayah Kabupaten/Kota. Yang dengan kata lain bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diberikan otonomi yang luas di semua aspek, kecuali beberapa tugas yang memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai otoritas dalam pengelolaan aktivitas lainnya dalam wilayah administratif masing-masing (Haryo Sasongko, 2005).
Konsentrasi geografis dari berbagai fasilitas yang ada dalam suatu wilayah akan menciptakan efesiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attractiveneness) dari suatu wilayah. Fasilitas yang ada akan menyebabkan datangya orang yang membutuhkan pelayanan kebutuhan dengan hemat waktu, tenaga dan biaya. Hal ini akan menjadi suatu wilayah akan menjadi lebih banyak aktifitas dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya alam akan mampu mempercepat pengembangan wilayah (Sutami :1970). Infrastruktur merupakan pendukung masyarakat dalam sistem ekonomi, soaial-budaya, kesehatan dan kesejahteraan (Grig, 1988; Grig dan Fantane, 2000)
Infrastruktur merupakan fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan untuk memfasilitasi tujuan-tujuan ekonomi dan sosial (Stone:1974)
Fasilitas pendidikan merupakan salah satu fasilitas umum (infrasuktur) dalam suatu wilayah yang dapat mempengaruhi pola perkembangan pembangunan wilayah.
Secara umum pendidikan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Lembaga pendidikan jalur sekolah
a. Lembaga pendidikan prasekolah
b. Lembaga pendidikan dasar
c. Lembaga pendidikan menengah
d. Lembaga pendidikan tinggi
2. Lembaga pendidikan jalur luar sekolah
a. Lembaga pendidikan keluarga
b. Lembaga pendidikan di masyarakat
Berikut data fasilitas pendidikan negeri dan swasta di Kabupaten Sukoharjo
Sesuai amanat Undang-undang Sisdiknas, pemerataan akses pendidikan merupakan permasalahan yang harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan pemenuhan layananan publik bidang bidang pendidikan.
Dengan berkembangnya paradigma pendidikan yang berbasis pada kebutuhan lokal perlu perencanaan fasilitas pendidikan yang memadahi untuk mendukung pembangunan pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
Berdasar data tersebut di atas dapat ketahui bahwa, pola penyebaran fasilitas pendidikan belum merata terutama pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMU dan SMK) dan dan pendidikan formal yaitu Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK).
Dalam kerangka membangun SDM yang berkualitas, pemerintah Indonesia melalui Inpres No. 1 tahun 1994 dan Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun mewajibkan semua warga negara usia pendidikan dasar (7-15 Tahun) tanpa memandang status sosial, etnis dan jenis kelamin untuk menempuh minimal pendidikan dasar 9 tahun.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur tentang penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-Undang ini memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta tsrategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Untuk itu diperlukan adanya perencanaan dan manajemen pembangunan pendidikan secara baik bagi setiap pengelola dan pelaksana pendidikan.
Kebijakan pemerintah dalam rangka membangun SDM yang berkualitas melalui pembangunan bidang pendidikan, diarahkan untuk :
• Memperluas dan Meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu di berbagai jenjang, jenis dan jalur pendidikan
• Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
• Meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan pendidikan formal/ nonformal.
• Meningkatkan manajemen pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
1.2. Perumusan Masalah
Sejak tahun 2005 kabupaten Sukoharjo mengalami perubahan basis unggulan, dari sektor basis unggulan pertanian menjadi sektor unggulan indusrtri, dengan kata lain bahwa kabupaten Sukoharjo mengalami perubahan menuju daerah semi urban. Hal ini ditengarai dengan menurunnya PDRB sektor pertanian dan meningkatnya PDRB sektor perindustrian sebesar 39% dan peningkatan unit usaha/industri sebesar 2,04 %.(Dinas Perindakop Sukoharjo).
Bidang industri yang memberikan konstribusi besar di wilayah kabupaten Sukoharjo mencakup industri kecil, menengah dan besar. Persebaran lokasi industri di dominasi pada kecamatan Kartasura, Gatak, Grogol, Baki (Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) II )
Dengan perkembangan pada dunia industri di daerah perbatasan akan mempengaruhi aktivitas penduduk termasuk layanan pendidikan yang akan berdampak pada pengembangan wilayah pada daerah perbatasan.
Berdasarkan teori strukturasi (Giddens :1995), paradigma pendidikan di ibaratkan sebagai dua sisi dari satu mata uang, yakni struktur dan agen, di mana struktur adalah aturan-aturan dalam masyarakat yang sejalan dengan paradigma obyektivisme, sedangkan agen adalah aktor yang bertindak secara bebas dalam struktur, yang sejalan dengan paradigma subyektivisme. Singkatnya, kebebasan aktor adalah kebebasan dalam struktur, sedangkan keteraturan struktur adalah keteraturan yang menyediakan ruang inisiatif dan kreativitas memadai bagi kebebasan aktor.
Dalam konteks pendidikan, pemaduan paradigma obyektivisme dan subyektivisme akan berwujud hadirnya perundang-undangan dan kebijakan yang memberikan keleluasaan memadai bagi pelaku pendidikan untuk mengembangkan inisiatif dan kreativitasnya. Tanpa peraturan yang mengikat, sama saja dengan menghancurkan kebersamaan, tetapi tanpa cukup ruang inisiatif dan kreativitas akan membuat pendidikan tak menghasilkan perubahan signifikan.
Dengan adanya kesenjangan layanan fasilitas yang ada akan menimbulkan konsep pola pengembangan pembangunan yang berbeda. Pola interaksi yang ada dalam wilayah juga akan mempengaruhi pola pembangunan.
Pada wilayah perbatasan secara umum pemenuhan sarana prasarana lingkungan sudah relatif mencukupi. Untuk fasilitas pendidikan memang masih membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitas seperti fasilitas pendidikan jalur sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Berdasarkan data dan informasi terkait dengan layanan pendidikan dan pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo, dapat dibuat rumusan pertanyaan masalah penelitian, yaitu :
Bagaimanakah pemanfaatan akses layanan pendidikan dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo ?
1.3. Tujuan, Sasaran dan Manfaat penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari studi penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menyusun arahan pengembangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sukoharjo yang berbasis pada potensi daerah dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
1.3.2 Sasaran Penelitian
Sasaran yang ingin dicapai dalam studi penelitian ini adalah :
a. Menginventarisasi struktur ruang Kabupaten Sukoharjo
b. Menganalisis kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. Menganalisis kebijakan pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait dengan fasilitas pendidikan.
d. Mengidentifikasi fasilitas pendidikan berbasis pada potensi daerah untuk pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo
e. Menganalisis dan merumuskan ruang fisik pendidikan dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
f. Merekomendasi arah kebijakan pembangunan struktur ruang, fasilitas pendidikan sekolah menengah atas dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
1.3.3 Manfaat Penelitian
1 Bagi masyarakat Sukoharjo dapat menambah wawasan mengenai pentingnya struktur pola ruang dalam pengembangan fasilitas pendidikan pada masa mendatang sebagai arahan dalam pengembangan wilayah.
2 Bagi pemerintah kabupaten Sukoharjo, studi penelitian ini dapat dijadikan masukan dalam rangka menyusun kebijakan struktur ruang fasilitas pendidikan dalam pengembangan wilayah.
3 Untuk kalangan akademisi studi penelitian ini merupakan informasi mengenai aplikasi struktur ruang sebagai manifestasi spasial dalam pengembangan wilayah.
1.4. Ruang Lingkup
1.4.1 Ruang Lingkup Substansial
Ruang lingkup substansial mencakup kaidah-kaidah dan konsep pendidikan dasar dan menengah, peran layanan pendidikan dalam pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
1.4.2 Ruang Lingkup Spasial
Dalam studi penelitian ini dilaksanakan pada 4 kecamatan yang terletak pada Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) II, yaitu kecamatan Kartasura, Gatak, Baki dan Grogol.
Dipilihnya Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II ini karena kawasan ini merupakan daerah perbatasan dengan kabupaten/kota lain yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
Kecamatan Kartasura berbatasan dengan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta, kecamatan Gatak berbatasan dengan kabupaten Klaten dan Boyolali, Kecamatan Baki berbatasan dengan kabupaten Klaten, kecamatan Grogol berbatasan dengan kodya Surakarta.
Ruang lingkup spasial kabupaten Sukoharjo dapat dilihat dalam peta berikut :
1.5. Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran kajian terhadap layanan pendidikan dalam pengembangan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo :
1. Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan, mempunyai kesenjangan pembangunan antar wilayah dalam fasilitas pendidikan terutama pada jenjang sekolah menengah atas.
2. Berkembangnya paradigma pendidikan yang berbasis pada kebutuhan lokal perlu perencanaan fasilitas layanan pendidikan yang memadahi untuk mendukung pengembangan wilayah di kabupaten Sukoharjo.
3. Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II menghadapi tantangan dalam pengembangan layanan pendidikan karena di wilayah tersebut aktifitas pendidikan sekolah menengah atas cenderung lebih tertarik ke wilayah lain atau ke Kota Surakarta.
4. Dapat dirumuskan bahwa kebijakan pengembangan wilayah sekarang belum dapat mengeliminasi kesenjangan fasilitas layanan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan lokal.
5. Permasalahan tersebut di atas menjadi dasar studi penelitian ini, dengan tujuan untuk mengkaji arahan layanan pendidikan dalam pengembangan wilayah di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II di Kabupaten Sukoharjo. Mengidenftifikasi layanan pendidikan yang dapat dikembangkan di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II, menganalisa dan merumuskan kebutuhan fasilitas pendidikan dalam pengembangan wilayah kabupaten Sukoharjo, serta memberikan rekomendasi arah kebijakan pembangunan layanan pendidikan
6. Struktur ruang yang dapat diidentifikasi digunakan untuk mengkaji pola pengembangan layanan pendidikan sekolah menengah yang berbasis potensi daerah.
7. Pembahasan teori-teeori pembangunan dan pengembangan wilayah, teori-teori keruangan, teori lokasi. Kajian kewilayahan kabupaten Sukoharjo digunakan untuk memperoleh gambaran tentang ruang lingkup spasial untuk mendukung latar belakang dari pokok permasalahan yang meliputi potensi wilayah dan daya dukungnya.
8. Obyek kajian ini adalah pola ruang fisik di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo yang terdiri dari dengan menggunakan metode analisis Skalogram Gutmann dan model grafitasi untuk mengetahui hirarki kota dan pengaruh dari masing-masing kota kecamatan.
9. Analisa pengembangan layanan pendidikan sekolah menengah atas yang digunakan untuk mengetahui arah kebijakan dalam pengembangan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II di kabupaten Sukoharjo.
10. Tindaklanjut dari analisis tesebut dapat ditarik sebuah kesimpulan dan rekomendasi untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi di Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo.
Skema kerangka pemikiran dapat dilihat pada gambar 1
1.6 Pendekatan Penelitian
1.6.1 Metode Penelitian
Penelitian ini akan membahas tentang permasalahan pengembangan fasilitas pendidikan jalur sekolah dan dan luar sekolah yang berbasis pada potensi daerah. di Kabupaten Sukoharjo yang merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Kajian ini akan mengamati fenomena yang ada dan mengamati permasalahan pada obyek penelitian kemudian mencari pemecahan permasalahan berdasarkan kajian empiris dan teoritis.
Kajian kebijakan pemerintah terhadap pengembangan fasilitas pendidikan terkait dengan potensi daerah untuk pengembangan wilayah.
Data-data yang diperlukan dalam kajian ini adalah data utama dan data primer yang meliputi potensi wilayah, kebijakan Departemen Pendidikan, kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan, kebijakan tata ruang pemerintah kabupaten Sukoaharjo, sarana dan prasarana pendidikan dan wilayah, jumlah penduduk.
1.6.2 Kebutuhan Data
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data sekunder dari intansi terkait yang meliputi potensi wilayah, penduduk, sarana dan prasarana wilayah dan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Sukoharjo.
1.6.3 Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data sekunder dilaksanakan dengan cara mengumpulkan informasi dan data dari intansi terkait di Kabupaten Sukoharjo.
1.7. Sistematika Penyusunan Laporan
Sistematika penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut :
Bab I. Pendahuluan
Bab ini berisi tentang latar belakang, tujuan , sasaran dan manfaat penelitian, ruang lingkup, kerangka pemikiran dan pendekatan dan metode penelitian. Laporan.
Bab II. Kajian Strategi Pengembangan Wilayah
Bab ini berisi tentang teori-teori dan konsep layanan fasilitas pendidikan dan pengembangan wilayah.
BabIII. Kajian Umum Kabupaten Sukoharjo dan Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II Kabupaten Sukoharjo
Bab ini berisi tentang kajian umum kabupaten Sukoharjo dan kajian umum Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoahrjo
Bab IV. Analisis dan Arahan Pengembangan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II di Kabupaten Sukoharjo
Bab ini berisi tentang analisis analisis herarki kota dan wilayah pengaruh, analisis saran pendidikan, analisis pengembangan sarana pendidikan sekolah menengah atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II, arahan pengembangan sarana pendidikan sekolah menengah atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II, rumusan hasil kajian
Bab V. Penutup
Bab ini berisi kesimpulan dari hasil penelitian dan rekomendasi bagi semua pihak yang berkepentingan (stake holder) dalam pengembangan sarana pendidikan sekoah menengah atas Sub Wilayah Pembangunan (SWP) I dan II kabupaten Sukoharjo.
PRA TESIS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar